Pemerintah Desa Paseh Laksanakan Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun 2027
Paseh, 14 September 2026 – Pemerintah Desa Paseh telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 yang bertempat di Sasana Among Warga Desa Paseh, pada hari ini, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan musyawarah desa tersebut merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, sebagai forum bersama untuk menetapkan arah dan prioritas pembangunan Desa Paseh yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
Musdes diikuti oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Paseh. Melalui musyawarah ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat yang telah melalui tahapan perencanaan dibahas dan disepakati dengan mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan desa.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Desa bersama BPD dan peserta musyawarah juga mencermati kondisi serta keterbatasan anggaran desa sehingga penetapan program kegiatan dilakukan secara lebih selektif, terarah, dan mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa.
Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Paseh dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Desa Paseh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Semangat kebersamaan, partisipasi, dan musyawarah diharapkan terus menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan Desa Paseh yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin