RKP Desa Tahun 2026 Telah Ditetapkan Sebagai Pedoman Pembangunan Desa Tahun 2026

26 September 2025
Administrator
Dibaca 12 Kali
RKP Desa Tahun 2026 Telah Ditetapkan Sebagai Pedoman Pembangunan Desa Tahun 2026

Paseh, 25 September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paseh telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Tahun 2027.

Acara yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Paseh tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya. Musdes ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa secara transparan dan demokratis.

Dalam musyawarah tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa Paseh menyepakati berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026, serta menyusun usulan rencana pembangunan untuk tahun 2027. Penetapan RKP Desa dan DURKP Desa ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, merata, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Paseh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.

Paseh, 25 September 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Paseh telah menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Desa Tahun 2027.

Acara yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Paseh tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya. Musdes ini merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa secara transparan dan demokratis.

Dalam musyawarah tersebut, BPD bersama Pemerintah Desa Paseh menyepakati berbagai program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026, serta menyusun usulan rencana pembangunan untuk tahun 2027. Penetapan RKP Desa dan DURKP Desa ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, merata, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Paseh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.