Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik

26 September 2025
Administrator
Dibaca 18 Kali
Anggota BPD Antar Waktu Resmi Dilantik

Paseh, [25/9] – Camat Banjarmangu atas nama Bupati Banjarnegara secara resmi telah melantik Nofitasari sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paseh Antar Waktu untuk masa keanggotaan 2023–2031.
Gedung Serbaguna Desa Paseh dan dihadiri oleh Forkopimcam Banjarmangu, Pemerintah Desa Paseh, tokoh masyarakat, serta jajaran BPD. Nofitasari dilantik menggantikan Puthut Heri Cahyadi, anggota BPD sebelumnya yang mengundurkan diri karena telah lolos menjadi perangkat Desa Paseh dengan jabatan Kasi Pemerintahan.

Dalam sambutannya, Camat Banjarmangu menyampaikan bahwa pelantikan anggota BPD antar waktu merupakan bagian dari mekanisme demokrasi desa untuk menjaga keberlangsungan kelembagaan. Diharapkan, anggota BPD yang baru dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dengan adanya pelantikan ini, keanggotaan BPD Desa Paseh kembali lengkap sehingga diharapkan dapat semakin optimal dalam mendukung perencanaan dan pembangunan desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Paseh.