Desa merupakan suatu entitas dan komunitas otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Pemikiran tersebut membawa konsekuensi bahwa desa harus mandiri, berdaya dan memiliki kapasitas untuk mengelola Rumah Tangga Desa sesuai kebutuhan dan potensi masyarakat desa.
Kemandirian desa dapat diukur dari kemampuannya untuk membiayai kegiatan Pemerintahan Desa baik dari sisi pemerintahan, pembangunan maupun kemasyarakatan, sehingga desa dituntut untuk bisa menggali potensi yang bisa menjadi sumber pendapatan asli desa.
Bertitik tolak dari pemikiran tersebut, keberadaan BUM Desa menjadi suatu hal yang strategis karena dengan adanya BUM Desa, desa bisa mendapatkan alternatif pembiayaan Rumah Tangga Desa. Disamping itu keberadaan BUM Desa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan masyarakat yang memungkinkan masyarakat mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan secara optimal, maka dibentuklah BUM Desa dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :
- Badan Usaha Milik Desa ini bernama “Media Reka Tama” yang selanjutnya disebut sebagai BUM Desa “MEKATAMA”
- BUMDesa “MEKATAMA” ini didirikan pada tanggal Enam Bulan April tahun dua ribu delapan belas (06-04-2018) untuk waktu yang tidak terbatas.
- BUMDesa “MEKATAMA” ini berkedudukan di Desa Paseh Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.
ARTI DAN LOGO
Tulisan “MEKATAMA” sebagai motto nilai kemandirian kemapanan dan kemantapan, kepanjangan dari Media Reka Tama. Media berarti wadah, wahana, tempat atau sarana yang merupakan sebuah fasilitas untuk menampung kegiatan. Reka berarti upaya, usaha, atau kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat Desa Paseh. Sedangkan Utama berarti inti dari sebuah usaha masyarakat Desa Paseh.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud pembentukan BUM Desa “MEKATAMA”adalah
- Untuk meningkatkan nilai guna atas aset dan potensi desa untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa; dan
- Untuk meningkatkan kemampuankeuanganPemerintah Desa Paseh dalam penyelenggaraan pemerintahan danmeningkatkan pendapatanmasyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomimasyarakat
Tujuan pembentukan BUM Desa “MEKATAMA” adalah:
- Mewujudkan kelembagaan perekonomian masyarakat perdesaan yang mandiri untuk memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat;
- Mendukung kegiatan investasi lokal, penggalian potensi lokal serta meningkatkan keterkaitan perekonomian perdesaan dan perkotaan dengan membangun sarana dan parasarana perekonomian perdesaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan produktivitas usaha perdesaan;
- Mendorong perkembangan perekonomian masyarakat desa dengan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam merencanakan dan mengelola pembangunan perekonomian desa;
- Meningkatkan kreativitas dan peluang usaha ekonomi produktif masyarakat desa yang berpenghasilan rendah;
- Menciptakan kesempatan berusaha dan membuka lapangan kerja; dan
- Meningkatkan pendapatan asli desa.
Visi dan Misi
Visi
“Menjadi Badan Usaha Milik Desa Terdepan Menyokong Pendapatan Desa guna mewujudkan Desa yang Mandiri”
Misi
Menjalankan Usaha Desa Prinsip AKHLAK
Amanah : Memegang teguh kepercayaan yang diberikan
Kompeten : Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
Harmonis : Saling peduli dan menghargai perbedaan
Loyal : Berdedikasi dan mementingkan kepentingan desa, bangsa dan negara
Adaptif : terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan
Kolaboratif : Membangun kerjasama yang sinergis
- Melakukan Perdagangan Umum dan khusus yang menangani beraneka ragam produk sejak dari hulu hingga hilir secara komersial dan terukur;
- Melaksanakan transaksi perdagangan lokal;
- Melakukan produksi barang-barang yang mendukung perdagangan;
- Menjalin kemitraan dengan layanan yang terintegrasi dengan memanfaatkan jaringan dan sistem Teknologi Informasi yang handal;
- Meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui produktivitas.
Daftar SDM BUM Desa
No |
Nama |
Jabatan |
1 |
Waris |
Penasihat |
2 |
Triono Banu Aji |
Pengawas |
3 |
Forletus Panggah Utama |
Direktur |
4 |
Indri Rakhmawati |
Sekretaris |
5 |
Sarifah |
Bendahara |
6 |
Ngesti Wulandari |
Manager Usaha Perdagangan |
7 |
Gunawan |
Manager Usaha Industri |
8 |
Yayan Budi Prasetyo |
Manager Usaha Pelayanan dan Jasa |
9 |
Mugiono |
Manager Usaha Pertanian, Ternak dan Perikanan |