PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK)
30 April 2014 Administrator 805 Kali Dibaca

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. PKK terkenal akan "10 program pokok"-nya.

10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:

    1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
    2. Gotong Royong
    3. Pangan
    4. Sandang
    5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
    6. Pendidikan dan Keterampilan
    7. Kesehatan
    8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
    9. Kelestarian Lingkungan Hidup
    10. Perencanaan Sehat

Sejarah

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada tanggal 27 Desember 1972 mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh gubernur kdh tk. I Jawa Tengah dengan tembusan gubernur kdh seluruh Indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.

Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.

Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

 

SUSUNAN PENGURUS TP. PKK DESA PASEH

MASA BHAKTI TAHUN 2020 S/D 2025

NO

NAMA

JABATAN DALAM KEPENGURUSAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

25

26

27

28

29

30

31

32

33

34

35

36

JUMIYATI

KASRIATI

FITRIYAH

PUJI LESTARI

TATAS SUGATI

ASIYAH

SUKARMI

ETI KURNIATI

FITRIYANI

PARTINAH

WARNINDAH SA’BANDIYAH

MARYAMAH

WARWATI

KHUSNUL KHOTIMAH

NASRINAH

UMI SALAMAH

SOFIAH

FITRI

SARTIAH

ARTI WINARSIH

MISTIAH

KHOLIMAH

ASIYAH

BADRIYAH

TUMIRAH

ARIPAH

SOLEHATUN

PURNINGSIH

LIZA NOVA ANDRIATI

WARNIATUN

WAHIDAH

SULISTIYANI

LIZA NOVA ANDRIATI

PARNI

SARIPAH

MELIYANA

KETUA I

KETUA II

SEKRETARIS I

SEKRETARIS II

BENDAHARA 1

BENDAHARA II

KETUA POKJA I

WAKIL KETUA POKJA I

SEKRETARIS

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA II

WAKIL KETUA POKJA II

SEKRETARIS

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA III

WAKIL KETUA POKJA III

SEKRETARIS

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

KETUA POKJA IV

WAKIL KETUA POKJA IV

SEKRETARIS

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

ANGGOTA

 

 

 

Berkas Lampiran

Silahkan tulis komentar anda
CAPTCHA Image [ Ganti Gambar ]